Dana desa adalah sebuah dana
yang di alokasikan pemerintah untuk mewujudkan cita-cita negara ( Pembangunan
). Kemajuan merupakan bentuk kemanusiaan yang harus dibangun sehingga menjadi
adil dan sejahtera. Apapun itu bagaimanapun dana desa digunakan haruslah sesuai
dengan kubutuhan bukan sebuah keinginan atau program kelompok. Bukan sebuah
kebahagiaan dengan meluasnya dana desa yang diberikan untuk pembangunan atas
dasar semakin besar dana desa semakin kecil kemungkinan untuk korupsi. Logika
dasar adalah bagaimana membahas mengenai ini, benarkah logika ini, kurang tepatkah,
atau memang salah dan benar – benar salah? Reaksi antara senyawa – senyawa
dalam ilmu kimia haruslah sesuai dan tepat takarannya sehingga antara reaktan
dengan produk dapat menghasilkan komposisi yang maksimal.
Pembangunan dan korupsi menjadi bahan penting yang
menjadi dasar pembahasan. Karena rentang dengan silogisme, simbiosisme yang
akan terjadi disini, entah yang digunakan logika yang mana, akan tetapi yang
paling penting haruslah yang bijaksana sehingga maslahat bagi masyarakat.
Pembangunan ini ditujukan untuk siapa? Untuk kontraktor pembangunan ataukah
untuk masyarakat. Untuk pembangunan ekonomi kelompok atau untuk ekonomi
kerakyatan. Untuk feodalisme atau untuk komunisme atau untuk sosialisme atau
bahkan untuk sekularisme. Tinggal dasar dan tujuan apa yang dipakai, yang
paling sulit dipahami atau pembodohan secara terang – terangan yaitu
pembangunan diatas namakan masyarakat, aslinya pembangunan untuk kontraktor,
kelompok, dan lain sebagainya. Korupsi itu merupakan bentuk manusiawi yang
belom cukup kebutuhan hidupnya sehingga untuk mencukupi menggunakan cara
seperti ini. Kesempatan dan peluang merupakan bagian dari kegiatan tersebut
menjadi berkesinambungan dan dilakukan.
Logiskah kenaikan dana desa akan mengurangi jumlah
koruptor ?
Dapat dipetakan dengan berbagai indikator untuk
permasalahan di masyarakat desa. Desa di Indonesia dapat dibagi menjadi dua
macam yaitu desa yang berada di kota dan desa yang berada di kabupaten. Dan
diantara keduanya harus jelas pembangunan mana yang memang dibutuhkan dan
konsep apa yang akan berkesinambungan untuk kemajuan desa. Definisi kemajuan
desa jangan didasari dengan kehidupan barat, karena tidak semua negara ingin
menjadi barat, barat tidak ada kalau tidak ada timur, selatan, utara dan
sebagainya. Menggali potensi desa, kenali desa, lingkungan dan masyarakatnya.
Karena dasar pembangunan terbentuk dari situ bukan dari sebuah program kepala
daerah yang sedang berkuasa. Karena kekuasannya hanya sesaat, akan tetapi
pemerintahan siapapun yang berkuasa, programnya harus berkesinambungan tanpa
harus ada unsur politik. Lain halnya dengan cara pelaksanaanya boleh
menggunakan kreatifitas dan inovasi sesuai kemampuan.
Inovasi dari pemerintah perlu diapresiasi dengan melihat
sudut pandang tertentu. Karena kebutuhan memang sudah dilakukan pembahasan
sangat lanjut oleh pakar inteleq, politik, dan kebudayaan. Kajian mendalam
memang dilakukan dengan sudut pandang yang sangat genius, akan tetapi mereka
membahas dalam cakupan belom bisa merasakan sendiri bagaimana program pemerintah
secara struktural dirasakan atau tidak oleh masyarakat. Teori dan kajian yang
dilakukan boleh jadi sebuah titipan untuk membantu menyukseskan pekerjaan
maupun proyek yang sedang dikerjakan. Karena sebuah negara lupa akan dasar yang
digunakan untuk mendirikan. Kemajuan yang diinginkan dalam dasar negara
Indonesia yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, itulah kemajuan
yang harus ditempuh oleh berbagai cita – cita dan berbagai langkah inovatif
melalui program yang dilaksanakan.
Dasar atas pembangunan untuk setiap desa akan berbeda –
beda. Maka dari itu, pembangunan secara dasar ada yang sama ada yang berbeda
sesuai dengan kebutuhan dari desa setempat. Rancangan pembangunan desa
merupakan hasil musyawarah antara struktur pemerintah desa dengan masyarakat.
Ada rancangan pembangunan jangka pendek, menengah dan panjang desa. Setiap
kepala desa harus sesuai dengan program yang berkesinambungan. Pengawasan yang
dilakukan sudah dilakukan oleh lembaga negara yang memiliki tugas sebagai
fungsi pengawasan. Secara struktural dan fungsional maupun sosial dan kultural.
Untuk hal itu mesti ada beberapa yang dapat dijadikan pegangan atau yang
disepuhkan disuatu desa sehingga keseimbangan menjadi tertata. Jajaran
kepolisian, intelejen KPK, prajurit TNI, dari kementrian dan sebagainya, selalu
melakukan monev untuk mengontrol program yang telah dilaksanakan. Secara konsep
dan implementasi sangat percaya bahwa petinggi kementrian sudah memikirkan hal
itu, tanpa harus saya perjelas. Diusahakan tidak dengan menambah nama devisi,
departemen, deputi dan lain – lain untuk menyukseskan pembangunan, karena
penambahan tersebut hanya untuk menambah anggaran dan menambah tumpang tindih
kebijakan serta banyak permainan didalamnya. Simpel praktis dan taktislah dalam
menanggapinya, semua akan menjadi bijaksana dengan keseimbangan kehidupan.
Pembangunan desa yang strategis adalah pembangunan desa
yang madani dan mandiri. Dengan hal ini tidak akan memiliki sifat
ketergantungan kepada pemerintahan. Dana desa sangat jelas fungsi dan
tujuannya, bahwa pembangunan desa menghasilkan cita – citanya bukan hanya
sekedar program yang memang menghasilkan wacana dengan berbagai nama tanpa ada konstalasi
yang bijaksana. Kemajuan desa sesungguhnya dilihat dari indikator seberapa
mandiri kah desa dalam memenuhi kebutuhannya, masyarakat dalam mengelolanya,
dan kesinambungan diantaranya. Bukan desa yang mengupayakan dana besar dari
pemerintah untuk kebutuhan programnya. Karena dengan demikian defisit
perekonomian masyarakat akan mandiri, mengurangi anggaran untuk pembangunan
desa, pendapatan sisa program desa dapat diaplikasikan kebentuk yang lain oleh
negara, misalnya mengembalikan hutang negara yang jumlahnya sekian triliyun.
Konsep sederhana ini semakin ruwet karena birokrasi yang saling tumpang tindih.
Kendalikan kepolitikan mengatasnamakan masyarakat, karena
masyarakat memiliki sejuta kesigapan untuk berbagai keadaan pemerintah, dan
memiliki ketangguhan yang mendalam dalam menjadi kehidupan serta selalu
dicintai Allah swt.
Baca juga : Kristalisasi Pendidikan Indonesia
Comments
Post a Comment