Efisiensi Dana Desa Bagi Pembangunan Masyarakat Madani

 

 

            Dana desa adalah sebuah dana yang di alokasikan pemerintah untuk mewujudkan cita-cita negara ( Pembangunan ). Kemajuan merupakan bentuk kemanusiaan yang harus dibangun sehingga menjadi adil dan sejahtera. Apapun itu bagaimanapun dana desa digunakan haruslah sesuai dengan kubutuhan bukan sebuah keinginan atau program kelompok. Bukan sebuah kebahagiaan dengan meluasnya dana desa yang diberikan untuk pembangunan atas dasar semakin besar dana desa semakin kecil kemungkinan untuk korupsi. Logika dasar adalah bagaimana membahas mengenai ini, benarkah logika ini, kurang tepatkah, atau memang salah dan benar – benar salah? Reaksi antara senyawa – senyawa dalam ilmu kimia haruslah sesuai dan tepat takarannya sehingga antara reaktan dengan produk dapat menghasilkan komposisi yang maksimal.

            Pembangunan dan korupsi menjadi bahan penting yang menjadi dasar pembahasan. Karena rentang dengan silogisme, simbiosisme yang akan terjadi disini, entah yang digunakan logika yang mana, akan tetapi yang paling penting haruslah yang bijaksana sehingga maslahat bagi masyarakat. Pembangunan ini ditujukan untuk siapa? Untuk kontraktor pembangunan ataukah untuk masyarakat. Untuk pembangunan ekonomi kelompok atau untuk ekonomi kerakyatan. Untuk feodalisme atau untuk komunisme atau untuk sosialisme atau bahkan untuk sekularisme. Tinggal dasar dan tujuan apa yang dipakai, yang paling sulit dipahami atau pembodohan secara terang – terangan yaitu pembangunan diatas namakan masyarakat, aslinya pembangunan untuk kontraktor, kelompok, dan lain sebagainya. Korupsi itu merupakan bentuk manusiawi yang belom cukup kebutuhan hidupnya sehingga untuk mencukupi menggunakan cara seperti ini. Kesempatan dan peluang merupakan bagian dari kegiatan tersebut menjadi berkesinambungan dan dilakukan.

            Logiskah kenaikan dana desa akan mengurangi jumlah koruptor ?

            Dapat dipetakan dengan berbagai indikator untuk permasalahan di masyarakat desa. Desa di Indonesia dapat dibagi menjadi dua macam yaitu desa yang berada di kota dan desa yang berada di kabupaten. Dan diantara keduanya harus jelas pembangunan mana yang memang dibutuhkan dan konsep apa yang akan berkesinambungan untuk kemajuan desa. Definisi kemajuan desa jangan didasari dengan kehidupan barat, karena tidak semua negara ingin menjadi barat, barat tidak ada kalau tidak ada timur, selatan, utara dan sebagainya. Menggali potensi desa, kenali desa, lingkungan dan masyarakatnya. Karena dasar pembangunan terbentuk dari situ bukan dari sebuah program kepala daerah yang sedang berkuasa. Karena kekuasannya hanya sesaat, akan tetapi pemerintahan siapapun yang berkuasa, programnya harus berkesinambungan tanpa harus ada unsur politik. Lain halnya dengan cara pelaksanaanya boleh menggunakan kreatifitas dan inovasi sesuai kemampuan.

            Inovasi dari pemerintah perlu diapresiasi dengan melihat sudut pandang tertentu. Karena kebutuhan memang sudah dilakukan pembahasan sangat lanjut oleh pakar inteleq, politik, dan kebudayaan. Kajian mendalam memang dilakukan dengan sudut pandang yang sangat genius, akan tetapi mereka membahas dalam cakupan belom bisa merasakan sendiri bagaimana program pemerintah secara struktural dirasakan atau tidak oleh masyarakat. Teori dan kajian yang dilakukan boleh jadi sebuah titipan untuk membantu menyukseskan pekerjaan maupun proyek yang sedang dikerjakan. Karena sebuah negara lupa akan dasar yang digunakan untuk mendirikan. Kemajuan yang diinginkan dalam dasar negara Indonesia yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, itulah kemajuan yang harus ditempuh oleh berbagai cita – cita dan berbagai langkah inovatif melalui program yang dilaksanakan.

            Dasar atas pembangunan untuk setiap desa akan berbeda – beda. Maka dari itu, pembangunan secara dasar ada yang sama ada yang berbeda sesuai dengan kebutuhan dari desa setempat. Rancangan pembangunan desa merupakan hasil musyawarah antara struktur pemerintah desa dengan masyarakat. Ada rancangan pembangunan jangka pendek, menengah dan panjang desa. Setiap kepala desa harus sesuai dengan program yang berkesinambungan. Pengawasan yang dilakukan sudah dilakukan oleh lembaga negara yang memiliki tugas sebagai fungsi pengawasan. Secara struktural dan fungsional maupun sosial dan kultural. Untuk hal itu mesti ada beberapa yang dapat dijadikan pegangan atau yang disepuhkan disuatu desa sehingga keseimbangan menjadi tertata. Jajaran kepolisian, intelejen KPK, prajurit TNI, dari kementrian dan sebagainya, selalu melakukan monev untuk mengontrol program yang telah dilaksanakan. Secara konsep dan implementasi sangat percaya bahwa petinggi kementrian sudah memikirkan hal itu, tanpa harus saya perjelas. Diusahakan tidak dengan menambah nama devisi, departemen, deputi dan lain – lain untuk menyukseskan pembangunan, karena penambahan tersebut hanya untuk menambah anggaran dan menambah tumpang tindih kebijakan serta banyak permainan didalamnya. Simpel praktis dan taktislah dalam menanggapinya, semua akan menjadi bijaksana dengan keseimbangan kehidupan.

            Pembangunan desa yang strategis adalah pembangunan desa yang madani dan mandiri. Dengan hal ini tidak akan memiliki sifat ketergantungan kepada pemerintahan. Dana desa sangat jelas fungsi dan tujuannya, bahwa pembangunan desa menghasilkan cita – citanya bukan hanya sekedar program yang memang menghasilkan wacana dengan berbagai nama tanpa ada konstalasi yang bijaksana. Kemajuan desa sesungguhnya dilihat dari indikator seberapa mandiri kah desa dalam memenuhi kebutuhannya, masyarakat dalam mengelolanya, dan kesinambungan diantaranya. Bukan desa yang mengupayakan dana besar dari pemerintah untuk kebutuhan programnya. Karena dengan demikian defisit perekonomian masyarakat akan mandiri, mengurangi anggaran untuk pembangunan desa, pendapatan sisa program desa dapat diaplikasikan kebentuk yang lain oleh negara, misalnya mengembalikan hutang negara yang jumlahnya sekian triliyun. Konsep sederhana ini semakin ruwet karena birokrasi yang saling tumpang tindih.

            Kendalikan kepolitikan mengatasnamakan masyarakat, karena masyarakat memiliki sejuta kesigapan untuk berbagai keadaan pemerintah, dan memiliki ketangguhan yang mendalam dalam menjadi kehidupan serta selalu dicintai Allah swt.


Baca juga : Kristalisasi Pendidikan Indonesia

Comments